Profesionalisme guru diselenggarakan
melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak
diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan
kode etik profesi.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk memutus tunjangan profesi.
Dengan UKG
Online, secara tidak langsung menuntut guru agar Melek IT. Guru harus mampu
meningkatkan kemampuan diri dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi,
agar siap menghadapi tuntutan profesional.
UKG bukanlah momok yang menakutkan, mari bersama kita belajar untuk mempersiapkan diri dalam UKG Online.
Source : LPMP Jawa Tengah
UKG bukanlah momok yang menakutkan, mari bersama kita belajar untuk mempersiapkan diri dalam UKG Online.
Source : LPMP Jawa Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar